BK Kecewa Dahlan Hanya Sebut 2 Nama

05-11-2012 /

Sejumlah anggota Badan KehormatanBK DPR menyampaikan rasa kecewa karena Menteri BUMN Dahlan Iskan hanya menyampaikan 2 nama oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan kepada direksi BUMN. Sebelumnya dalam pernyataan kepada publik, mantan wartawan ini mengungkapkan telah mengantongi 10 nama.

“Kita kecewa dan mempertanyakan itu karena ia beberapa kali menyampaikan ke publik mengantongi 10 nama oknum anggota DPR yang memeras. Tetapi dalam pemeriksaan yang disampaikan hanya 2 nama,” kata anggota BK Alimin Abdullah kepada wartawan usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/12).

Ia tidak sepakat dengan penjelasan Dahlan yang mengatakan 2 nama itu sudah dapat mewakili. “Kesalahan kok perwakilan, ya jelas tidak bisa,” tandas politisi Fraksi PAN ini. Seluruh keterangan yang disampaikan Dahlan Iskan dalam pertemuan tersebut menurutnya akan didalami oleh BK terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Bicara pada kesempatan yang sama anggota BK dari FPKS Ansory Siregar menambahkan informasi yang berhasil dihimpun dari 3 pihak yang dipanggil sudah cukup. Mereka adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirut PT. RNI Ismed Hasan Putro dan Kabag Humas dan Protokoler Kementrian BUMN Faisal Halimi. Ia menekankan tidak dapat mengungkap hasil pemeriksaan karena tata beracara BK yang sifatnya tertutup.

“Tata Beracara yang telah kita sepakati bersama informasi yang kita peroleh tidak boleh dibuka dulu kepada publik, jadi teman-teman harap bersabar,”imbuhnya. Ia memperkirakan setelah masa reses usai pertengahan bulan ini BK akan menindaklanjuti informasi yang telah dihimpun dengan pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu dalam konferensi pers usai rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan menekankan kedatangannya ke DPR adalah untuk memenuhi panggilan BK. “Jadi kedatangan kesini bukan inisiatif saya tetapi panggilan BK. Ini perlu ditekankan sehingga jangan timbul kesan saya ingin membersihkan DPR, tidak, karena di rumah saya sendiri BUMN banyak yang harus dibersihkan,”katanya.

Pada bagian lain ia juga menyebut nama yang diserahkan kepada BK tidak sama dengan 18 nama inisial yang beredar ditengah publik. Sejauh ini lanjutnya ia baru menyerahkan 2 nama oknum anggota DPR dan 3 perusahaan BUMN terkait termasuk jumlah rupiah yang diminta. Ketika ditanya wartawan kenapa tidak melaporkan kasus pemerasan ini kepada aparat penegak hukum seperti KPK. “Itu sedang saya fikirkan,”demikian Dahlan. (iky/cs)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...